Berita  

Cegah Karhutla, Polsek Langgam Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan ke Warga Segati

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam gencar melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat. Pada Selasa, 26 Agustus 2025, sekira pukul 10.00 WIB, personel piket Polsek turun langsung ke Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi di musim kemarau.

“Kami menyampaikan langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena sangat berbahaya, baik bagi lingkungan maupun kesehatan,” ujar Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H.

Personel mengingatkan warga bahwa aktivitas membakar lahan dapat memicu bencana kabut asap yang berdampak luas, bahkan melibatkan penegakan hukum bagi pelaku pembakaran.

Sosialisasi ini menyasar warga yang berada di wilayah hukum Polsek Langgam, terutama di daerah-daerah yang rawan Karhutla. Informasi yang disampaikan mencakup bahaya kebakaran hutan, dampak sosial-ekonomi, serta sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini juga telah dilaporkan melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK), sistem pemantauan Karhutla berbasis digital yang digunakan oleh Polda Riau dan jajarannya.

Sejauh ini, tidak ditemukan kendala selama pelaksanaan kegiatan. Masyarakat disebut antusias dan memahami pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.

Kapolsek Langgam menegaskan bahwa sosialisasi akan terus digelar secara berkelanjutan, terutama di wilayah yang rentan terhadap Karhutla. “Kami mengajak masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan copy berita ini!