Berita  

Dari Siborongborong, Usdek Nababan Sampaikan Duka atas Berpulangnya Kamaruddin Simanjuntak

Siborongborong – 1fakta.com

Kepergian advokat Kamaruddin Hendra Simanjuntak, S.H., meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat yang mengenalnya sebagai sosok pejuang keadilan, khususnya bagi kalangan masyarakat kecil.

Ungkapan duka tersebut disampaikan Usdek Nababan, S.H., tokoh marga Nababan di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, saat memberikan keterangan kepada awak media di rumah duka kawasan Lobu Siregar, Siborongborong, Rabu (21/10/2026), menjelang pemakaman almarhum yang dijadwalkan berlangsung Kamis (22/10/2026).

“Semasa hidupnya, saya mengenal almarhum sebagai sosok pejuang keadilan yang memiliki kepedulian besar terhadap kaum lemah. Keberanian dan perjuangan beliau dalam membela masyarakat kecil akan selalu dikenang. Saya sangat sedih atas kepergian beliau, karena masih banyak masyarakat yang menaruh harapan pada perjuangan beliau dalam mencari keadilan,” ungkap Usdek.

Ia mengaku masih sulit menerima kepergian Kamaruddin. Menurutnya, wafatnya advokat tersebut bukan hanya menjadi kehilangan bagi keluarga dan kerabat, tetapi juga bagi masyarakat yang selama ini menaruh harapan pada perjuangannya dalam mencari keadilan.

“Secara pribadi, saya masih sulit menerima kepergian beliau dengan ikhlas. Saya berdoa, semoga Tuhan memberikan tempat terbaik bagi almarhum di sisi-Nya serta memberikan ketabahan dan kekuatan kepada keluarga dan seluruh kerabat yang ditinggalkan,” tuturnya.

Usdek juga berharap semangat perjuangan Kamaruddin tetap hidup dan diteruskan oleh generasi berikutnya, terutama mereka yang berani membela kebenaran serta memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil.

“Harapan saya dan kita semua, semoga ke depan lahir Kamaruddin-Kamaruddin baru yang meneruskan semangat perjuangan beliau, berani membela kebenaran, memperjuangkan keadilan, dan berdiri di pihak masyarakat kecil yang membutuhkan pembelaan,” tambahnya.

Kamaruddin Hendra Simanjuntak lahir di Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, pada 21 Mei 1974. Namanya dikenal luas secara nasional melalui kiprahnya sebagai advokat dalam sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik, termasuk ketika menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam perkara pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo.

Ia menempuh pendidikan hukum di Universitas Kristen Indonesia (UKI) sebelum membangun karier sebagai advokat. Perjalanan hidupnya menjadi perhatian publik karena perjuangannya meniti karier di bidang hukum dari latar belakang kehidupan yang tidak mudah.

Kamaruddin meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) dini hari di Rumah Sakit Pelni, Jakarta, dalam usia 52 tahun. Almarhum dijadwalkan dimakamkan di kampung halamannya, Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.

Bagi Usdek, Kamaruddin akan dikenang melalui keberanian dan komitmennya dalam membela masyarakat yang membutuhkan keadilan. Ia berharap semangat perjuangan tersebut terus menginspirasi generasi penerus untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, terutama kaum lemah.

(1F/L.Tamp)