Diduga Tak Pernah Buat Laporan Periodik, Pengelolaan Dana Rp165 Juta BUMDes Gabe Jaya Jadi Sorotan

Sitampurung – 1fakta.com

Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gabe Jaya, Desa Sitampurung, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, menjadi sorotan serius setelah pertanggungjawabannya dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes), Jumat (6/11/2026).

BUMDes Gabe Jaya disebut telah menerima dana sebesar Rp165 juta. Namun, dalam laporan yang dibacakan Sekretaris BUMDes, kondisi keuangan justru disebut minus Rp2.500.000. Persoalan semakin mengundang perhatian setelah pengadaan 500 ekor bebek petelur kini disebut hanya tersisa 293 ekor, sehingga terdapat selisih 207 ekor yang berkaitan dengan kematian dan kehilangan ternak.

Selisih 207 ekor tersebut menjadi persoalan serius yang membutuhkan penjelasan terbuka. Berapa ekor yang mati dan berapa yang hilang? Kapan kejadian tersebut berlangsung? Bagaimana sistem pengawasan dan pemeliharaannya? Berapa nilai kerugian yang ditimbulkan? Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban berdasarkan catatan administrasi dan bukti pendukung.

Hal yang menjadi sorotan, berkurangnya 207 ekor bebek tersebut tidak dijelaskan secara terperinci sebagai komponen kerugian dalam pemaparan laporan Sekretaris BUMDes. Padahal, ternak yang dibeli menggunakan dana usaha merupakan aset yang wajib dicatat dan dipertanggungjawabkan. Angka minus Rp2,5 juta tidak cukup menjelaskan kondisi usaha apabila masih terdapat pengurangan aset dalam jumlah besar yang belum diperinci.

Selain pengadaan bebek petelur, program penanaman jagung yang juga menjadi kegiatan usaha BUMDes Gabe Jaya turut menyisakan pertanyaan. Masyarakat perlu mengetahui besaran anggaran yang digunakan, luas lahan, biaya operasional, hasil panen, pendapatan, hingga keuntungan atau kerugian yang diperoleh dari kegiatan tersebut.

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah mekanisme pelaporan pengurus BUMDes. Berdasarkan informasi yang disampaikan, pengurus disebut tidak pernah membuat dan menyampaikan laporan periodik secara rutin sesuai mekanisme pengelolaan BUMDes. Jika kondisi tersebut benar, hal ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam keterbukaan administrasi dan pengawasan usaha desa.

Dalam struktur pengelolaan, Juniasal Lumban Toruan turut menjadi sorotan setelah sesi tanya jawab Musdes, sementara Tomson Silaban diketahui menjabat sebagai Bendahara BUMDes Gabe Jaya. Peran pengurus, termasuk Direktur dan Sekretaris BUMDes, perlu mendapat penjelasan terkait administrasi, pencatatan keuangan, arus kas, bukti transaksi, serta laporan penggunaan dana Rp165 juta.

Sorotan semakin menguat ketika memasuki sesi tanya jawab Musdes. Juniasal Lumban Toruan dinilai tidak memberikan jawaban yang substansial terhadap sejumlah pertanyaan yang disampaikan beberapa masyarakat undangan musdes j.Lumban toruan,KLumbantoruan,M.Lubis maupun awak media, Tanding Lumbantoruan. Pertanyaan mengenai penggunaan dana Rp165 juta, minus keuangan Rp2,5 juta, selisih 207 ekor bebek, kegiatan penanaman jagung, hingga laporan periodik belum memperoleh penjelasan yang dinilai memadai.

Forum Musdes yang semestinya menjadi ruang keterbukaan dan pertanggungjawaban justru belum sepenuhnya menjawab pertanyaan mendasar masyarakat. Padahal, semakin besar dana yang dikelola, semakin besar pula tuntutan transparansi dan akuntabilitas yang harus dipenuhi pengurus.

Masyarakat membutuhkan laporan lengkap mengenai sumber dan penggunaan dana Rp165 juta, bukti pengadaan 500 ekor bebek, catatan kematian dan kehilangan ternak, kondisi 293 ekor yang tersisa, laporan kegiatan penanaman jagung, pembukuan keuangan, serta dokumen laporan periodik pengurus.

Kepala Desa selaku penasihat BUMDes dan unsur pengawas juga patut memberikan penjelasan mengenai fungsi pengawasan yang telah dilakukan. Evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan pengelolaan dana dan aset desa berjalan sesuai perencanaan, mekanisme, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini disusun, rincian penggunaan dana Rp165 juta, penyebab berkurangnya 207 ekor bebek, perhitungan minus Rp2.500.000, hasil kegiatan penanaman jagung, serta alasan tidak adanya laporan periodik masih membutuhkan penjelasan resmi dari pengurus BUMDes Gabe Jaya.

(1F/Tims)