Berita  

Pengaturan Lalu Lintas di Jalur Rawan Kecelakaan Pangkalan Lesung

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Personel Polsek Pangkalan Lesung melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan patroli rutin di wilayah rawan kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas, Rabu, 6 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dipusatkan di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, yang dikenal sebagai salah satu jalur padat dengan potensi kerawanan kecelakaan lalu lintas.

Sebanyak tiga personel diturunkan dalam kegiatan ini, di antaranya Aipda Abel Tarigan dan Aipda M. Dirham Lubis.

Mereka melakukan pengaturan arus kendaraan sekaligus memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Lambok Hendriko, S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun tindak kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor).

“Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas), serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.

Selain itu, kehadiran polisi di lapangan juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas terpantau lancar dan kondusif.

Jangan copy berita ini!