PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Dalam rangka memperkuat cooling system menjelang masa rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Bunut melaksanakan kegiatan silaturahmi dan penyuluhan ke masyarakat di dua desa, Senin, 14 Juli 2025. Kegiatan ini sekaligus menjadi momen untuk menyampaikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di wilayah Desa Sialang Godang dan Desa Lubuk Raja, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melaksanakan door to door system (DDS) sambang warga guna menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing, serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ujar Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, dalam keterangan tertulis.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga agar dapat menjadi mitra Polri di lapangan. Masyarakat diharapkan bisa menjadi perpanjangan tangan Polri dalam menyampaikan informasi dan pesan-pesan Kamtibmas ke lingkungan sekitarnya.
Menurut laporan, warga menyambut baik kedatangan petugas dan menyatakan dukungan untuk turut menjaga keamanan desa serta mencegah karhutla.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Bunut menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pendekatan persuasif seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk kehadiran aktif Polri di tengah masyarakat.

