Berita  

Polisi Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau soal Larangan Membakar Hutan

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Polsek Pangkalan Kuras menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada warga Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Kamis, 24 Juli 2025. Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB dan berjalan tertib hingga selesai.

Sosialisasi dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kesuma, Bripka Andriko. Ia menyampaikan kepada warga bahwa membuka lahan dengan cara dibakar merupakan perbuatan melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah setempat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Ini merupakan bentuk pencegahan dini terhadap karhutla yang bisa berdampak luas bagi kesehatan dan lingkungan,” kata Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Rinaldi Parlindungan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Pelalawan dalam menghadapi musim kemarau yang rawan kebakaran. Berdasarkan catatan sebelumnya, wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras termasuk kawasan dengan potensi karhutla cukup tinggi di Kabupaten Pelalawan.

Menurut laporan, kegiatan berlangsung tanpa kendala dan mendapat respons positif dari masyarakat. Polsek Pangkalan Kuras berkomitmen melanjutkan upaya sosialisasi dan patroli sebagai bagian dari strategi menekan angka kebakaran lahan di wilayah hukumnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan copy berita ini!