Berita  

Polsek Langgam Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Desa Segati

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Personel Piket Polsek Langgam menggelar kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) pada Senin, 4 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini digelar di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan sebagai upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Langgam.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan dari pembakaran lahan dan hutan. Personel Polsek Langgam berharap warga dapat lebih waspada dan menjaga lingkungan agar terhindar dari potensi kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan ekosistem.

Menurut laporan Kapolsek Langgam, Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H kegiatan berjalan lancar tanpa kendala berarti dan hasil kegiatan telah didokumentasikan serta dilaporkan melalui aplikasi dashboard Lancang Kuning (DLK) sebagai bentuk transparansi dan pemantauan dari pihak kepolisian.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri bersama masyarakat untuk menjaga kelestarian alam dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan copy berita ini!