PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat dan pengguna layanan publik di wilayah Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Minggu pagi, 13 Juli 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Hutagalung bersama seorang personel Polsek lainnya. Sosialisasi dilakukan di Warung milik Sdr. Agus di Jalan Koridor PT RAPP KM 40, Desa Segati, mulai pukul 10.15 hingga 10.30 WIB.
“Petugas memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, petugas parkir, satpam bank, dan pengguna jasa pelayanan tentang larangan melakukan pungutan liar atau pungli dalam bentuk apa pun,” ujar Kapolsek Langgam, IPDA Jerri Paulus Sinaga, dalam keterangan tertulisnya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar menghindari penggunaan calo dalam pengurusan administrasi karena jika dokumen lengkap, pelayanan seharusnya bisa diperoleh secara mudah dan cepat sesuai prosedur.
“Apabila ditemukan adanya praktik pungli di kantor-kantor pelayanan masyarakat atau tempat lainnya, masyarakat kami imbau untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” kata Jerri.
Kegiatan ini berjalan aman dan tertib tanpa kendala, serta menjadi bagian dari upaya cooling system untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang tahapan politik dan peningkatan aktivitas pelayanan publik di daerah.

