Berita  

Polsek Langgam Sosialisasikan Saber Pungli, Imbau Warga Hindari Praktik Calo

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Personel Polsek Langgam, Polres Pelalawan, menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah hukumnya, Selasa, 5 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Segati, Kecamatan Langgam.

Sosialisasi yang dipimpin Ps. Kanit Sabhara Bripka Sunardi bersama satu personel ini berlangsung sekitar pukul 10.25 hingga 10.35 WIB.

Sasaran kegiatan meliputi petugas parkir, satpam bank, serta masyarakat pengguna jasa pelayanan publik di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan itu, petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan pungutan liar di luar ketentuan yang berlaku.

Selain itu, warga juga diimbau untuk tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam pengurusan administrasi.

“Apabila persyaratan administrasi lengkap, proses pelayanan akan berjalan lebih cepat dan mudah tanpa perlu melalui calo,” ujar salah satu petugas saat sosialisasi.

Personel Polsek Langgam juga menegaskan bahwa praktik pungli dapat merugikan masyarakat serta menciptakan ketidaknyamanan dalam pelayanan publik.

Karena itu, masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya praktik pungutan liar di lapangan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif (cooling system) di tengah masyarakat.

Selain itu, sosialisasi Saber Pungli juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam mematuhi aturan yang berlaku.

Kapolsek Langgam IPTU Jerri Paulus Sinaga menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menekan praktik pungli di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya kendala berarti. Melalui sosialisasi ini, Polsek Langgam berharap tercipta pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar.

Jangan copy berita ini!