PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Langgam kembali menggelar sosialisasi program Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) di wilayah hukumnya pada Rabu, 23 Juli 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Aiptu Sastro Sigalingging, S.H., bersama satu personel lainnya, menyasar sejumlah titik layanan publik di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Sekira pukul 10.15 WIB, tim menyambangi masyarakat dan karyawan di sekitar Jalan Koridor PT RAPP KM 40, termasuk petugas parkir, satpam bank, serta pengguna jasa layanan publik lainnya. Mereka diimbau untuk menolak praktik pungutan liar dan tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam pengurusan administrasi.
“Kami tegaskan, setiap bentuk pungutan yang tidak sesuai ketentuan adalah pelanggaran. Masyarakat diminta untuk berani menolak dan segera melaporkan jika menemui praktik tersebut,” ujar Aiptu Sastro dalam keterangannya di lapangan.
Dalam kegiatan itu, petugas juga mengajak masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman—sebagai bagian dari penerapan prinsip cooling system dalam pelayanan publik.
Selain menyampaikan larangan pungli, masyarakat juga diberi pemahaman bahwa proses pengurusan administrasi yang sah dan lengkap seharusnya tidak dipersulit atau dipungut biaya tambahan.
Kegiatan berlangsung selama 15 menit dan berjalan lancar tanpa kendala.

