Berita  

Polsek Pangkalan Kerinci Pasang Spanduk Anti-Narkoba, Upaya Cegah Peredaran di Masyarakat

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kerinci melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk bertema anti-narkoba di wilayah Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, pada Kamis pagi, 30 April 2026.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.50 WIB ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.

Pemasangan spanduk bertuliskan imbauan “Selamatkan Diri dan Hindari Narkoba” dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Aiptu Rudi Salam. Spanduk tersebut dipasang di titik strategis agar mudah dilihat warga.

Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton S.I.K., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menyasar langsung masyarakat sebagai bentuk edukasi dan pengingat akan bahaya narkoba.

“Dengan adanya pemasangan spanduk ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba serta turut serta dalam mencegah peredarannya,” ujarnya.

Polsek juga menilai langkah ini penting sebagai bagian dari pendekatan humanis kepolisian dalam membangun kedekatan dengan masyarakat, sekaligus memperkuat peran warga dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali tanpa adanya kendala berarti. Polisi memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari program pembinaan masyarakat.

Upaya ini sejalan dengan komitmen Polda Riau dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta melindungi generasi muda dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba.

Jangan copy berita ini!