Berita  

Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Bahaya Karhutla kepada Warga Sorek Satu

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Polsek Pangkalan Kuras menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan kebakaran, tepatnya di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rabu pagi, 16 Juli 2025.

Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.35 WIB dan dipimpin langsung oleh Ka SPK III Aiptu R. Manalu, bersama empat personel lainnya dari Polsek Pangkalan Kuras. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat sebagai upaya edukatif dalam mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi di musim kemarau.

Dalam penyampaiannya, petugas mengingatkan warga akan bahaya membakar lahan secara sembarangan yang tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga kesehatan masyarakat sekitar dan dapat berujung pada proses hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun,” ujar Aiptu R. Manalu di sela kegiatan.

Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Rinaldi Parlindungan, S.H., dalam laporannya kepada Kapolres Pelalawan menyampaikan bahwa kegiatan berjalan aman dan lancar tanpa hambatan. “Tidak ditemukan kendala selama kegiatan berlangsung. Warga cukup antusias menerima imbauan ini,” tulisnya.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi pencegahan Polri terhadap potensi karhutla, terutama di wilayah-wilayah yang tergolong rawan di Kabupaten Pelalawan. Kegiatan serupa dijadwalkan akan terus dilaksanakan secara rutin hingga musim kemarau berakhir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan copy berita ini!