PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Aparat gabungan dari Polsek Bunut dan TNI melakukan patroli bersama di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 12.00 WIB, dengan menyasar Desa Petani sebagai salah satu daerah yang dinilai rawan terjadi kebakaran. Patroli ini sekaligus menjadi momen untuk menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.
Plh. Kapolsek Bunut, IPTU Deddy Tobing, menyebutkan bahwa patroli gabungan ini melibatkan personel dari dua institusi, yakni Aiptu Revi dan Aipda Sahata dari Polsek Bunut, serta Sertu Niki dari unsur TNI.
“Selain patroli, personel kami memberikan pemahaman langsung kepada warga tentang dampak buruk membakar lahan, baik dari sisi hukum maupun lingkungan,” kata Deddy.
Hasil patroli menunjukkan nihilnya titik api di wilayah yang dipantau. Situasi umum selama pelaksanaan kegiatan juga dilaporkan aman dan terkendali. Tidak ditemukan kendala teknis maupun gangguan lainnya selama kegiatan berlangsung.
Polsek Bunut menyatakan komitmennya untuk terus menjalin sinergi dengan TNI dan masyarakat dalam mencegah karhutla, khususnya di musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran lahan.

