Berita  

Sosialisasi Bahaya Membakar Hutan dan Lahan kepada Warga Desa Segati, Pelalawan

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Polsek Langgam terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Pada Kamis pagi, 24 Juli 2025, sekira pukul 09.40 WIB, personel Piket Polsek Langgam melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan ini menyasar masyarakat setempat guna memberikan pemahaman tentang bahaya dan dampak hukum yang ditimbulkan dari praktik pembakaran hutan dan lahan, yang masih kerap terjadi menjelang musim kemarau.

Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum dan kepedulian lingkungan di kalangan warga. “Masyarakat perlu terus diingatkan bahwa membakar hutan dan lahan dapat merusak ekosistem dan berdampak langsung pada kesehatan serta aktivitas sosial-ekonomi,” ujarnya.

Selain sosialisasi langsung, kegiatan ini juga dilaporkan melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning—platform pemantauan Karhutla berbasis digital yang digunakan jajaran kepolisian dan pemerintah daerah di Provinsi Riau.

Sampai kegiatan berakhir, situasi di lapangan dilaporkan aman dan kondusif, serta tidak ditemukan kendala berarti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan copy berita ini!