Berita  

Sosialisasi Karhutla Digencarkan, Warga Kuala Kampar Diminta Tak Bakar Lahan

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Jajaran Kepolisian Sektor Kuala Kampar menggelar kegiatan sosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolda Riau dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kamis, 30 April 2026.

Kegiatan yang berlangsung pukul 10.30 hingga 11.15 WIB itu dilaksanakan di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, dengan menyasar masyarakat setempat sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi karhutla.

Sosialisasi dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kuala Kampar, Ismed Mulyadi, bersama personel lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan secara langsung larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, sekaligus mengedukasi warga mengenai dampak lingkungan dan hukum dari praktik tersebut.

Kapolsek Kuala Kampar AKP Rian Onel, S.H., M.H dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran lahan.

“Masyarakat diharapkan memahami larangan membuka lahan dengan cara membakar serta berkomitmen menjaga lahannya agar terhindar dari kebakaran,” ujarnya.

Dari hasil kegiatan, masyarakat menunjukkan respons positif dengan menyatakan kesediaan untuk menjaga lahan masing-masing serta tidak melakukan pembakaran.

Selain itu, kegiatan ini juga dinilai mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali tanpa adanya kendala berarti.

Polsek Kuala Kampar menegaskan akan terus menggencarkan sosialisasi serupa sebagai langkah preventif dalam menekan angka kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.

Jangan copy berita ini!