PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus pembinaan penyuluhan (Binluh) untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Kamis (7/8/2025) pukul 13.00 WIB.
Kegiatan berlangsung di daerah perkebunan masyarakat di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, yang termasuk wilayah rawan Karhutla. Personel Polsek memberikan himbauan agar masyarakat tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta selalu menjaga lahan miliknya agar terhindar dari kebakaran.
Kapolsek Teluk Meranti IPDA Bobby Even, S.H., M.H memastikan, selama pelaksanaan sosialisasi situasi tetap aman dan kondusif. Kegiatan berakhir pukul 13.30 WIB dengan hasil yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga lingkungan dari risiko kebakaran.

