PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Kuala Kampar menggelar sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau terkait antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Kamis, 4 Desember 2025. Kegiatan berlangsung mulai pukul 11.05 hingga 11.45 WIB.
Giat tersebut dipimpin oleh Ps. Ka SPKT 1 Polsek Kuala Kampar, Aipda Ismardi, beserta personel Polsek Kuala Kampar, menyasar masyarakat setempat. Sosialisasi ini menekankan larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta pentingnya menjaga lahan milik masing-masing dari potensi kebakaran.
Kapolsek Kuala Kampar, IPTU Rian Onel, S.H., M.H., mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus membangun kepercayaan terhadap Polri. “Masyarakat memahami larangan membakar lahan dan berkomitmen menjaga lahan masing-masing agar terhindar dari kebakaran,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif tanpa kendala berarti. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri mendukung program Kapolda Riau dalam pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polsek Kuala Kampar.

