Aceh Tengah – 1fakta.com
Aksi pencurian kabel listrik milik PT. PLN (Persero) akhir-akhir ini marak terjadi yang berimbas naiknya tegangan listrik hingga menyebabkan putusnya lampu atau rusaknya peralatan rumah tangga
Kali ini Lokasi pencurian kabel listrik PLN tersebut terjadi di kampung Merodot kecamatan Bintang kabupaten Aceh Tengah (1/6/2024)
Kapolres Aceh Tengah Polda Aceh AKBP Dody Indra Eka Putra, SIK, MH melalui Kapolsek Linge Ipda Sofyan Kurniawan SH, MH mengatakan pihaknya telah mengamankan 1 orang diduga pelaku pencurian kabel listrik milik PLN yang tertangkap tangan oleh petugas PLN yang sedang melakukan pengecekan travo
Adapun kronologis kejadian, sekira pukul 15.00 WIB petugas PLN yang melakukan pengecekan melihat travo PLN dijalan Bintang sudah dalam keadaan terbuka dan beberapa kabel sudah tidak ada lagi, kemudian petugas PLN mencurigai 1 orang yang sedang mendorong kenderaan roda 2 jenis Honda Beat dari arah Bintang ke arah Simpang Simpil kampung Penarun kecamatan Linge, setelah petugas PLN menanyakan kepada pelaku RR (24) warga kecamatan Banda Sakti kota Lhokseumawe perihal kosongnya isi travo di jalan Bintang, pelaku mengakui bahwa telah mencurinya dari travo tersebut bersama rekannya A (34) yang juga merupakan warga kecamatan Banda Sakti kota Lhokseumawe
Namun rekannya (A) langsung melarikan diri ke semak-semak
Bersama RR turut diamankan barang bukti berupa 1 unit kenderaan roda 2 jenis Honda Beat, 3 buat netral travo, 1 lembar foto copy KTP atas nama RR, 1 unit HP redmi, tang warna merah dan obeng dalam tas kecil.
Total kerugian yang dialami pihak PLN dari aksi pencurian tersebut berkisar 30 juta rupiah