Taput – 1fakta.com
Diperkirakan Kerusakan lingkungan akibat penebangan hutan di Kec.Sipoholon dan Wilayah Kabupaten Tapanuli Utara sudah mengkhawatirkan, sebab dalam 5 tahunan ini perambahan secara masif dilakukan.oleh para Cukong.yang hanya memikirkan keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak yang akan timbul
Bukan hanya kerusakan lingkungan, ekosistem hutan juga diyakini juga sudah rusak termasuk habitat dari hewan hewan maupun tanaman endemik yang ada di hutan Sipoholon. Termasuk perambaan Hutan di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.
Seperti diketahui, sejumlah hewan hewan endemik sumatera semisal rusa, kijang orang utan, harimau,Tapir dalam bahasa Batak disebut Sipan dan lainnya serta tanaman kemenyan, rotan yang habitatnya ada juga di hutan Sipoholon ( Taput ) kemungkinan besar sudah mulai punah akibat pembabatan hutan yang massif itu .
Termasuk juga infrastruktur jalan yang kelihatan sudah banyak yang rusak parah akibat muatan truk truk pengangkut kayu log yang kelebihan tonase dari Desa Rura Julu ke ibu kota Kecamatan Sipoholon.dan juga daerah daerah lainnya di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara
Tohap Simaremare seorang pegiat Sosial Kontrol Kabupaten Tapanuli Utara memaparkan , kerusakan hutan Sipoholon chusus kab Taput Ekosistim diyakini ditarap tingkat kerusakan parah.
Sebab dari Pandangan kita melihat penebangan yang marak di segala sudut desa selama beberapa tahun belakangan ini, pembabatan atau perambahan hutan sekitar wilayah Kab.Taput termasuk sekarang ini di Sipoholon . dan Hutan lindung juga yang diperuntukkan untuk kelestarian habitat hewan ataupun tanaman endemik Kab.Taput dibabat terus menerus.
Untuk itu menurut Tohap Simaremare di minta kepada Bupati Taput perlu menertibkan kan penebangan juga mengkaji ulang, dokumen, ijin serta UKL/UPL ataupun SPPL dari setiap pengusaha kayu yang ikut andil dalam penebangan, juga meramba hutan di wilayah Kabupaten tapanuli Utara. Sebab bila penengan dilakukan terus- menerus akan berdampak erosi, longsor banjir dan kekeringan. dalam hal ini bupati harus memperhatikan perambahan hutan yang oleh oknum perusak lingkungan tanpa memperdulikan dampak dan Akibatnya yang dimbulkan akibat perambahan hutan. ( smarth )