Berita  

Warga Matang Sagoe Temui Kejari Bireuen, Polemik Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Mulai Terang

Bireuen – detikperistiwa.co.id

Polemik dugaan penyalahgunaan dana desa di Gampong Matang Sagoe, Kabupaten Bireuen, yang sebelumnya sempat menjadi sorotan dan viral di tengah masyarakat, kini memasuki babak baru.

Puluhan perwakilan masyarakat bersama sejumlah tokoh Gampong Matang Sagoe, termasuk Agussalim Cs, mendatangi Kejaksaan Negeri Bireuen pada Senin, 10 Agustus 2026.

Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta kejelasan terkait perkembangan penanganan dugaan penyalahgunaan dana desa yang sebelumnya telah menjadi perhatian masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat Matang Sagoe diterima oleh pihak Kejaksaan Negeri Bireuen, khususnya bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Kuasa hukum Agussalim Cs, Ishak, S.H., mengatakan bahwa persoalan dugaan penyalahgunaan dana desa Matang Sagoe saat ini mulai mendapatkan titik terang.

Menurut Ishak, pihaknya memperoleh informasi bahwa dugaan persoalan tersebut telah masuk dalam proses penanganan oleh Kejaksaan Negeri Bireuen berdasarkan adanya temuan dari Inspektorat Kabupaten Bireuen.

“Persoalan dana desa Matang Sagoe sudah mulai dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Bireuen berdasarkan temuan Inspektorat Kabupaten Bireuen,” ujar Ishak.

Ia menegaskan, masyarakat berharap proses penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat juga berharap apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya dugaan tindak pidana dan pihak yang harus bertanggung jawab, perkara tersebut dapat diproses sesuai mekanisme hukum hingga ke tahap persidangan.

“Kami berharap persoalan ini dapat ditangani secara serius dan transparan. Jika nantinya ditemukan adanya perbuatan melawan hukum, tentu kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Ishak.

Pertemuan tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat Matang Sagoe yang selama ini mempertanyakan kejelasan terkait pengelolaan dana desa.

Dengan adanya proses penanganan oleh aparat penegak hukum, masyarakat berharap seluruh persoalan dapat segera terungkap secara terang-benderang, termasuk apakah benar terdapat penyimpangan dalam pengelolaan dana desa sebagaimana yang selama ini menjadi polemik.

Hingga proses hukum berjalan, seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat pun kini menunggu langkah selanjutnya dari Kejaksaan Negeri Bireuen dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan temuan Inspektorat Kabupaten Bireuen tersebut.(Abd-72)