PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Guna menekan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Pangkalan Kerinci melaksanakan patroli dan sosialisasi aktif di sejumlah titik rawan terbakar, Sabtu (6/9/2025).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, dengan menyasar dua wilayah strategis: Jalan Pamong Praja, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, serta Jalan Maharaja KM 75, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Tatit Rizkyani Hanafi, S.T.K., S.I.K menyampaikan, bahwa patroli ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi terhadap Maklumat Kapolda Riau terkait larangan membuka lahan dan hutan dengan cara dibakar.
“Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman langsung mengenai bahaya Karhutla, dampak hukum, serta konsekuensi lingkungan dari aktivitas pembakaran lahan,” ujar Kapolsek.
Kegiatan patroli dilakukan oleh Personel Unit Kecil Lengkap (UKL) Regu II Polsek Pangkalan Kerinci.
Sasaran utama adalah masyarakat yang tinggal atau memiliki lahan di kawasan rawan terbakar.
Dari hasil patroli, tidak ditemukan titik api maupun aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar. Situasi terpantau aman dan kondusif, serta masyarakat menunjukkan respons positif terhadap imbauan yang diberikan.
“Tidak ada kendala berarti di lapangan. Kesadaran masyarakat sudah mulai tumbuh untuk menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla,” tambah Tatit.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pelalawan untuk mendukung instruksi Polda Riau dalam mencegah kebakaran lahan secara dini dan menumbuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

