PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan patroli ini dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar area kebun serta lahan kosong yang berpotensi menimbulkan kebakaran, khususnya pada kondisi cuaca panas dan kering.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh lima personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) AKP Hermon J.
Kapolsek Pangkalan Kuras KOMPOL Rinaldi Parlindungan, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras.
“Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah yang rawan terjadi karhutla,” ujarnya.
Selain patroli, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, mengingat dampaknya yang dapat merusak lingkungan dan kesehatan.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan tidak ditemukan kendala di lapangan.
Polsek Pangkalan Kuras menegaskan akan terus meningkatkan patroli karhutla sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan dan mencegah bencana kebakaran di wilayah Kabupaten Pelalawan.

