PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli untuk mencegah tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3), Kamis, 16 April 2026.
Patroli dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Adapun lokasi yang menjadi fokus kegiatan antara lain sepanjang Jalan Lintas Timur, kawasan pertokoan, swalayan, layanan BRILink, toko emas, gerai ponsel, serta perbankan.
Kegiatan tersebut melibatkan lima personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) AKP Haris.
Kapolsek Pangkalan Kuras, KOMPOL Rinaldy Parlindungan, dalam laporannya menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi tindak kriminalitas di wilayah hukum setempat.
“Patroli KRYD ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan C3 serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali tanpa adanya kendala yang berarti.
Polsek Pangkalan Kuras memastikan kegiatan patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

