Berita  

Polisi Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan ke Warga Segati

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Polsek Langgam, Polres Pelalawan, menggelar sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kamis, 16 April 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 10.25 WIB ini dilakukan oleh personel piket Polsek Langgam sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak yang ditimbulkan dari praktik pembakaran lahan, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan.

Kapolsek Langgam IPTU Jerri Paulus Sinaga dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

“Masyarakat diharapkan memahami dampak serius dari karhutla, sehingga dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran,” ujarnya.

Selain itu, hasil kegiatan juga telah dilaporkan melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning sebagai bagian dari sistem pemantauan karhutla di wilayah Riau.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar tanpa kendala. Polsek Langgam menegaskan akan terus menggencarkan sosialisasi serupa guna meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.

Jangan copy berita ini!