Bireuen – detikperistiwa.co.id
Kami siap memberikan pelayanan kesemua pasien dan penanganan sesuai hasil diagnosa dokter, misal pasien demam atau sakit Tifus ternyata desil 8, kami arahkan ke kantor BPJS mendaftar BPJS mandiri dan langsung aktif bagi sudah punya BPJS dasar.
Jikalau belum ada dasar baru aktif 14 hari,” ujar Plt Direktur RSUD dr Fauziah, dr Minar Mushari, Sp.S didampingi Eli Zahara petugas Person In Charge – Elektronik Data Badan Usaha (PIC EDABU), Jum’at (8/5) petang.
Oleh sebab itu, Direktur RSUD dr Fauziah menyarankan masyarakat agar sebelum sakit dari sekarang memastikan jaminan kesehatannya aktif. Jika diketahui tidak aktif, agar dilakukan pengurusan sehingga saat berobat diharapkan tidak terkendala dengan administrasi, sarannya.
“Dirumah sakit ini hanya melayani masyarakat yang datang berobat dan yang membayar itu BPJS, tentunya BPJS melayani anggotanya yang membayar premi baik dibayar oleh pemerintah pusat dan pemerintah Aceh, untuk penyakit katastropik tetap ditanggung Pemerintah Aceh,” jelasnya.
Selain itu, diterangkan juga, penyakit prioritas tetap dijamin JKA tanpa batasan desil ekonomi baik itu desil 1 s.d 10 yaitu pasien sakit berat atau katastropik seperti jantung, stroke, gagal ginjal (cuci darah), thalasemia, sorosis hati, hemofilia, kanker, leukeumia, penyandang disabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Demikian rinci Plt Direktur RSUD dr Fauziah Bireuen, dr Minar Mushari, Sp.S.(Abd-72)

