Bireuen – 1fakta.com
Keuchik Alue Buya Pasie, Kecamatan Jangka, M. Diah, S.T., secara tegas menyatakan menolak hasil Musyawarah Besar (Mubes) X Yayasan Almuslim Peusangan, Bireuen, Aceh. Yang berlangsung pada Selasa, 3 November 2026.
Penolakan tersebut didasarkan pada sejumlah persoalan serius, mulai dari tidak adanya undangan kepada dirinya sebagai pemilik hak suara dan pemegang mandat sebagaimana diamanatkan dalam AD/ART Yayasan Almuslim Peusangan, hingga dugaan pelanggaran prinsip-prinsip musyawarah yang demokratis dan bermartabat.
Menurut M. Diah, tidak dilibatkannya dirinya dalam forum sebesar Mubes bukan persoalan administratif semata, melainkan bentuk pengabaian terhadap hak dan mandat yang seharusnya dihormati.
“Kalau pemilik suara yang memiliki mandat berdasarkan AD/ART saja tidak diberikan undangan, lalu atas dasar apa musyawarah ini mengklaim telah mewakili seluruh unsur masyarakat? Jangan bicara legitimasi kalau hak suara justru diabaikan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti sejumlah rekaman video yang telah beredar luas di masyarakat, yang memperlihatkan dugaan provokasi dan intimidasi terhadap Ketua Dewan Pengawas Yayasan Almuslim Peusangan, serta peristiwa pengusiran paksa H. Muchlis Amus dan Keuchik Paya Aboe, Kecamatan Peusangan, Fajri, S.E., dari dalam ruang musyawarah.
Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan gambaran yang sangat memprihatinkan bagi sebuah lembaga pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi ilmu pengetahuan, akhlak, demokrasi, dan nilai-nilai keulamaan.
JANGAN JADIKAN YAYASAN SEPERTI MILIK PRIBADI!
M. Diah menilai, apa yang terjadi dalam Mubes X telah melukai perasaan masyarakat Peusangan Raya. Yayasan Almuslim Peusangan bukan milik segelintir orang, bukan pula tempat mempertahankan kekuasaan dengan mengabaikan hak orang lain.
Yayasan ini merupakan amanah besar yang dibangun melalui perjuangan para ulama, pendiri, dan tokoh pendahulu sejak tahun 1929.
“Dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat mengajarkan kejujuran, keadilan, dan keteladanan. Sangat ironis apabila lembaga yang mendidik generasi bangsa justru mempertontonkan proses musyawarah yang dipersoalkan karena dugaan pengabaian hak, intimidasi, dan pengusiran peserta,” ujarnya.
Ia mempertanyakan, apakah dalam Mubes tersebut benar-benar dibahas tata tertib pemilihan, laporan pertanggungjawaban pengurus, serta program kerja lima tahun ke depan secara terbuka dan bertanggung jawab?
Menurutnya, jangan sampai forum musyawarah hanya dijadikan formalitas untuk mengukuhkan kepentingan kelompok tertentu, sementara persoalan mendasar dalam tata kelola yayasan tidak pernah diselesaikan secara transparan.
AMANAH WAKAF BUKAN UNTUK DIPERMAINKAN!
Lebih jauh, M. Diah mengingatkan bahwa Yayasan Almuslim Peusangan bukan hanya mengelola lembaga pendidikan, tetapi juga memikul tanggung jawab moral dan hukum atas aset serta harta wakaf yang merupakan amanah umat.
“Harta wakaf itu bukan milik pribadi pengurus. Itu amanah yang harus dijaga, dipelihara, dan dipertanggungjawabkan. Jangan pernah merasa bahwa jabatan membuat seseorang kebal dari pertanyaan, kritik, maupun pertanggungjawaban,” tegasnya.
Ia menegaskan, setiap pengurus dan pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan yayasan harus berani membuka laporan pertanggungjawaban secara transparan. Tidak boleh ada yang disembunyikan apabila seluruh pengelolaan telah dilakukan dengan benar.
Menurutnya, amanah wakaf bukan sekadar persoalan administrasi atau kepemilikan aset, melainkan tanggung jawab besar yang harus dijaga sesuai hukum, ketentuan wakaf, dan nilai-nilai agama.
JANGAN MEMBENARKAN KETIDAKBENARAN DEMI KEPENTINGAN KELOMPOK!
M. Diah juga mengingatkan bahwa tanggung jawab moral tidak hanya melekat pada mereka yang memegang jabatan, tetapi juga kepada pihak-pihak yang mengetahui persoalan, menyaksikan ketidakberesan, namun memilih membenarkan atau melanggengkan tindakan tersebut.
“Jangan karena kedekatan, kepentingan, atau loyalitas kepada seseorang, kita kehilangan keberanian untuk membela kebenaran. Membela seseorang tidak berarti harus membenarkan semua tindakannya. Ketika kesalahan diketahui tetapi tetap dibenarkan, maka persoalan moralnya menjadi tanggung jawab bersama.”
Ia menegaskan bahwa tidak ada loyalitas yang lebih tinggi daripada loyalitas terhadap kebenaran dan amanah.
“Jangan sampai kita berdiri di barisan yang salah hanya karena takut kehilangan kedekatan, jabatan, atau kepentingan. Jangan korbankan kehormatan diri hanya untuk membela sesuatu yang belum tentu benar. Sebab, di hadapan Allah SWT, tidak ada jabatan, kelompok, maupun kekuasaan yang dapat dijadikan alasan untuk membenarkan ketidakadilan.”
Ia mengingatkan bahwa jabatan dan kekuasaan hanyalah sementara, sedangkan pertanggungjawaban atas setiap amanah tidak akan pernah berakhir.
“Manusia mungkin bisa menghindari kritik, menutup informasi, atau mempertahankan kekuasaan untuk sementara waktu. Namun, tidak ada satu pun perbuatan yang tersembunyi dari pengetahuan Allah SWT. Jangan sampai merasa menang dalam sebuah musyawarah, tetapi justru kalah dalam mempertanggungjawabkan amanah.”
MENOLAK HASIL MUBES DAN MENUNTUT PERTANGGUNGJAWABAN!
Atas berbagai persoalan tersebut, M. Diah, S.T. menegaskan tidak menerima dan menolak hasil Mubes X Yayasan Almuslim Peusangan. Ia meminta agar keabsahan seluruh proses dan keputusan Mubes ditinjau secara menyeluruh berdasarkan AD/ART, ketentuan hukum yang berlaku, serta bukti-bukti yang muncul dalam pelaksanaan musyawarah.
Baginya, Yayasan Almuslim Peusangan harus dikembalikan kepada cita-cita para ulama dan pendiri: menjadi lembaga pendidikan yang bermartabat, transparan, adil, serta terbebas dari kepentingan mempertahankan kekuasaan.
“Jangan wariskan konflik dan rasa malu kepada generasi penerus. Kembalikan marwah Yayasan Almuslim Peusangan. Kami tidak sedang memperebutkan kekuasaan, tetapi memperjuangkan agar amanah, aturan, dan kehormatan lembaga ini tidak dikorbankan oleh kepentingan siapa pun.”
Ia menegaskan bahwa perjuangan menjaga marwah Yayasan Almuslim Peusangan tidak boleh berhenti hanya karena adanya tekanan, perbedaan kepentingan, ataupun upaya membungkam suara kritis masyarakat.
“Ingat, jabatan bukan kehormatan apabila diperoleh dengan mengabaikan hak orang lain. Kemenangan bukan kebanggaan apabila prosesnya meninggalkan persoalan. Dan kekuasaan bukan bukti kebenaran. Sejarah akan mencatat siapa yang menjaga amanah dan siapa yang mengabaikannya. Cepat atau lambat, setiap amanah pasti akan dimintai pertanggungjawaban, di hadapan manusia maupun di hadapan Allah SWT.”. (Abd-72)


