Bireuen – 1Fakta.com
Pemerintah Kabupaten Bireuen telah menggelar Musyawarah perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Sebuah dokumen yang akan menjadi pedoman arah dan landasan dalam pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan dan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) tahun 2025-2045 dengan berpedoman pada Musrembang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)Kabupaten Bireuen
Acara di buka oleh Pj Bupati Bireuen melalui Zoom Meeting yang sedang menghadiri acara rapat Bappeda Aceh, di ikuti sejumlah kepala Bappeda kabupaten/kota, anggota DPRA, staf ahli, para asisten seluruh kepala SKPK, para camat dan unsur lainnya.
Pertemuan hasil lanjutan Musyawarah Rencana Pembangunan Musrenbang dari tingkat Desa, Pra Musrenbang tingkat Kecamatan dan dilanjutkan ke Musrenbang Kecamatan dan dibahas kembali dalam Musrenbang Tingkat Kabupaten Bireuen.Pembahasan usulan pembangunan tahun 2025 digelar di Aula Sekdakab lama,
Dalam penjelasannya melalui Zoom Meeting Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD menjelaskan.” Dokumen tersebut akan menjadi acuan bagi semua pihak terkait dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat dan daerah Kabupaten Bireuen secara keseluruhan,” Kiranya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin, apabila ada kekurangan segera diperbaiki kembali, Ujarnya Aulia Sofyan
Lanjut Pj Bupati Bireuen, Kepada Bappeda mohon mempelajari usulan – usulan dari Dinas untuk memastikan tidak ada kesalahan dan kekurangan. Sehingga menjadi pedoman dalam pembangunan arah sasaran anggaran dan sesuai Musrembang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Bireuen. Ujarnya
Lebih lanjut Ia, mengatakan Musrenbang ini merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan RPJPN Musrembang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Bireuen tahun 2025-2045.
Sebagaimana juga diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan peraturan menteri dalam melakukan penajaman, penyelarasan, klasifikasi dan kesepakatan guna menerjemahkan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah yang akan diambil oleh pemerintah Kabupaten Bireuen dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkelanjutan.
“Kami berharap kegiatan Musrenbang RPJP Kabupaten Bireuen 2025-2045 berjalan lancar dan dilandasi dengan semangat kebersamaan untuk menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan Bireuen maju, dan berkelanjutan,” Pungkas.
Selain itu Ketua DPRK Rusydi Mukhtar S.Sos. Dalam sambutannya, Kebijakan Pembangunan bidang Infrastruktur menjadi kewenangan Provinsi, yang nantinya sumber anggaran akan di perjuangkan. Ujarnya
Ada sejumlah pembangunan yang di proritasnya, Irigasi Mon Seukee Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Irigasi Peudada dan Alue Geurutut di Kecamatan Makmur, Perlu diperhatikan secara khusus berkaitan program yang direncanakan boleh langsung berkomunikasi dengan Saya, Diantaranya infrastruktur, Sosial budaya dan lainnya juga yang menjadi kewenangan Provinsi, Tutupnya Ketua DPRK Bireuen itu.(Mus lb)